Dansistem pendidikan di indonesia adalah mengacu pada sistem pendidikan nasional yang merupakan sistem pendidikan yang akan membawa kemajuan dan. Di indonesia terdiri dari beragam suku, bahasa, daerah, budaya, dll. Menurut sistem pendidikan ini, peserta didik di tuntut untuk dapat bersaing dengan teman, berfikir kreatif dan inovatif.
Jakarta Universitas Lampung Unila masuk 10 besar perguruan tinggi terbaik di Indonesia versi pemeringkatan SCImago Institutions Rankings SIR 2023. Tahun ini, Unila berada di posisi sembilan atau naik satu peringkat dibandingkan dengan tahun lalu untuk kategori University Rankings. Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Suripto Dwi Yuwono, menyebut pencapaian ini merupakan hasil karya dan kerja dosen yang telah mempublikasikan karya ilmiah dan artikel di jurnal terindeks Scopus. Dia menyebut peringkat ini mesti dipertahankan dan ditingkatkan salah satunya mendorong dosen meningkatkan jumlah publikasi internasional terindeks Scopus agar tahun selanjutnya mampu terus bersaing dengan perguruan tinggi lain yang mencapai pemeringkatan lebih baik. “Mudah-mudahan dengan kondisi ini kita masih punya waktu. Universitas harus punya kebijakan untuk publikasi ini. Mungkin tidak hanya dosen yang wajib publikasi di internasional, mahasiswa S3 di bawah bimbingan profesor dan promotornya kita harapkan bisa menghasilkan publikasi internasional dan terindeks Scopus,” kata Suripto dikutip dari laman Kamis, 8 Juni 2023. Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? SCImago Institutions Rankings merupakan klasifikasi lembaga terkait akademik dan penelitian yang telah ada sejak 2009. Penilaiannya bersifat scientific dan berdasarkan pada indikator gabungan yang menggabungkan tiga rangkaian indikator berbeda. Indikator yang dilihat berdasarkan kinerja penelitian Research Rankings yakni jumlah publikasi yang terindeks pada SCImago Journal Ranks dan Scopus, hasil inovasi Innovation Rankings yakni jumlah paten yang dihasilkan dosen dan dihilirisasikan, serta dampak sosial Societal Rankings yang diukur dengan visibilitas website. Selain masuk 10 besar perguruan tinggi terbaik se-Indonesia secara keseluruhan overall rank, Unila meraih peringkat 15 besar dalam Subject Area yaitu Biochemistry, Genetics and Molecular Biology peringkat 2, Chemistry peringkat 8, Environmental Society peringkat 10, Agricultural and Biology calon Sciences peringkat 12, Sociology and Political Science peringkat 13, dan Arts and Humanities peringkat 14. Tak hanya itu, beberapa subjek area lainnya yang masuk peringkat, yakni Energy peringkat 17, Education peringkat 17, Economic, Econometrics and Finance peringkat 21, Geography, Planning and Development peringkat 24, Social Sciences peringkat 25, Business, Management and Accounting Peringkat 32. Suripto mengatakan fakultas di bidang eksakta seperti Program Doktor MIPA lebih berpeluang didorong peningkatan publikasi internasional terindeks Scopus. Hal ini selaras dengan hasil pemeringkatan Unila pada subject area Biochemistry, Genetics and Molecular Biology, Agricultural and Biological Sciences dan Chemistry yang masuk 10-15 besar se-Indonesia, disusul bidang sosial. Dia mengakui dosen peneliti dari FMIPA, terutama biologi dan kimia mempunyai skor Scopus cukup tinggi dan bagus. Riset dosen selama ini membuat jumlah riset dan indeks Scopus bertambah dari tahun ke tahun. Suripto menyebut sama halnya dengan subject area Agricultural dan Biology di mana dosennya telah banyak memiliki publikasi sangat bagus. Unila juga harus mendorong dosen muda aktif membuat publikasi agar semakin banyak jumlahnya. Lulusan Tokyo University of Agriculture and Technology itu menyebut Unila memiliki kekuatan pada Research Rangkings dan masih perlu mendorong inovasi dosen ke depan. Hal yang harus dipikirkan bersama untuk ke depan ialah bagaimana inovasi riset dosen, apakah hasil produk inovasi itu harus sesuatu produk yang terlihat tangible atau tidak terlihat intangible. “Hasil penelitian harus memang memunculkan inovasi sehingga bisa dilaporkan dan itu bisa terlihat progresnya. Namun tidak semua hasil riset itu bisa dilakukan inovasi,” tutur dia. Dia mengatakan perankingan adalah satu capaian dari strategi sebuah perguruan tinggi. Setiap jenis perankingan harus dipersiapkan strateginya sesuai penilaian yang dibutuhkan. Dengan adanya delapan indikator kinerja utama IKU yang dicanangkan Kementerian, ke mana pun strateginya akan mencapai penilaian atau pemeringkatan mana pun. Maka, sudah sepatutnya perguruan tinggi memenuhi kedelapan IKU tersebut sebagai dasar pencapaian kinerja yang ideal. Suripto mengungkapkan pencapaian ini telah didiskusikan dengan Rektor Unila Lusmeilia Afriani. Rektor Unila menargetkan sampai 2024 terdapat 500 publikasi terindeks scopus. Adapun strategi yang dilakukan antara lain mendorong dosen junior memiliki publikasi internasional, memfasilitasi dosen melakukan riset, mahasiswa S3 melakukan riset dan publikasi di jurnal indeks di bawah naungan LP2M. Kemudian, menjalankan kebijakan insentif publikasi seperti tahun-tahun sebelumnya dan mewajibkan dosen yang dapat penelitian memberikan output jurnal internasional terindeks Scopus pada skema penelitian tertentu. Dia juga melihat potensi pada mahasiswa S2 untuk mengikuti seminar internasional di Unila dan mempublikasikan tulisannya di prosiding terindeks scopus. Apabila penyelenggaraan seminar internasional di Unila memberikan output berupa prosiding terindeks scopus, mahasiswa magister akan didorong untuk mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut. “Strategi itulah yang nanti meningkatkan jumlah jurnal,” beber dia. Suripto menyebut apabila target yang diharapkan tercapai, ke depan target Unila tidak hanya fokus pada peningkatan jumlah jurnal artikel, tapi juga pada peningkatan jumlah sitasi jurnal dosen. Sehingga, terjadi peningkatan baik pada aspek kualitas maupun kuantitas publikasi dosen Unila. Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news
HukumPositif Indonesia-. Pendidikan tinggi merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional, yang mempunyai pengertian sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yaitu, "jenjang Pendidikan setelah Pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program Untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik, pendidikan menjadi salah satu hal penting yang harus dilalui. Bagi orangtua tentu merupakan suatu kewajiban untuk memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anaknya. Pendidikan merupakan satu hal yang sangat penting bagi anak terutama untuk mempersiapkan masa depannya. Dengan pendidikan yang berkualitas maka pengetahuan dan wawasan anak semakin luas. Sayangnya, pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya memiliki kualitas yang baik jika terutama yang berada di pedesaan. Hal ini jauh berbeda dengan sistem pendidikan di Luar Negeri, Australia dan Singapura misalnya. Nah untuk mengetahui lebih lanjut simak ulasan berikut mengenai perbedaan sistem pendidikan di dalam dan luar negeri. Pendidikan di Indonesia dilewati secara bertahap, dari mulai Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD, selanjutnya Taman Kanak-kanak atau TK, selanjutnya ke Sekolah Dasar atau SD, lalu Sekolah Menengah Pertama atau SMP hingga Sekolah Menengah Atas atau SMA. Namun untuk minimal pendidikan pemerintah menetapkan program belajar 9 tahun dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama. Akan tetapi, bagi yang ingin melanjutkan pendidikan maka dapata melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi yaitu perguruan tinggi. Sistem Pendidikan di Indonesia Untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik, pendidikan menjadi salah satu sarana yang harus dilalui. Namun memang, semakin tinggi pendidikan yang dilalui maka membutuhkan biaya yang lebih banyak pula. Hal ini yang masih menjadi kendala bagi setiap orangtua dimana mereka menginginkan pendidikan yang tinggi bagi anaknya namun tidak memiliki cukup biaya untuk dapat menghidupinya. Itulah mengapa banyak sekali kasus anak putus sekolah di Indonesia. Meskipun pemerintah mempunyai program dan bantuan pendidikan akan tetapi program tersebut dirasa belum efektif untuk menurunkan tingkat kasus anak putus sekolah dikarenakan masalah ekonomi. Pemikiran seperti ingin cepat bekerja daripada sekolah juga menjadi penyebab mengapa anak sekolah mulai malas bersekolah. Perbedaan Sistem Pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri Minimnya kualitas pendidikan di Indonesia bila dibandingkan dengan negara lain bukan menjadi satu tanggung jawab satu pihak saja, yaitu badan pendidikan atau guru, melainkan berbagai pihak, mulai dari orang tua sampai dengan pemerintah. Untuk melihat perbedaan antara sistem, kualitas dan segala hal terkait pendidikan di Indonesia, maka tidak ada salahnya untuk membandingkan dengan sistem pendidikan di luar negeri, sebagai parameter. Berkurangnya masa-masa bermain anak Usia balita dan kanak-kanak adalah masa yang paling menyenangkan bagi seorang anak, karena di waktu itu mereka dapat belajar banyak hal sambil bermain. Namun di Indonesia, pengenalan pendidikan sejak dini sudah mulai diterapkan. Bahkan ada yang masih dalam masa balita, seperti memasukkannya ke playgroup dan Taman Kanak-kanak sampai dengan pemberian kursus privat. Berkurangnya masa-masa bermain anak [image source]Hal ini disebabkan ada persyaratan khusus ketika seorang anak akan masuk Sekolah Dasar, minimal sudah dapat membaca. Hal yang cukup baik, karena tujuannya agar seorang anak dapat belajar bersosialisasi dan melatih motorik dan daya pikir mereka. Namun satu imbas yang secara tidak langsung didapatkan adalah masa kanak-kanak mereka akan hilang di usia yang masih terlalu dini tersebut, mereka akan mulai mengenal stres. Bagaimana dengan di luar negeri? Salah satu contohnya di Finlandia, seorang anak dapat mulai masuk ke jenjang pendidikan dasar ketika mereka sudah menginjak usia 7 tahun. Sebelum itu, maka mereka dapat mengeksplorasi apa yang mereka inginkan, salah satunya adalah bermain. Kelas unggulan dan kelas biasa Mungkin di seluruh negara di luar negeri tidak mengenal sistem pembagian kelas yang berisikan anak-anak pintar saja atau disebut kelas unggulan dan kelas yang berisikan siswa atau mahasiswa biasa dengan grade standar. Rata-rata semua orang akan dikumpulkan dalam satu kelas yang hanya dibedakan berdasarkan jumlahnya saja. Seperti kelas 1A, 1B dan seterusnya. Sedangkan di Indonesia ada pembagian kelas unggulan dan non-unggulan yang justru secara tidak langsung dapat menciptakan celah atau tembok pembatas antara siswa pintar dan yang biasa. Memang dilihat dari sudut pandang pendidikan, salah satu tujuannya adalah agar fokus siswa atau mahasiswa yang pintar tidak terpecah ketika dicampur dengan yang biasa dan mereka dapat bersaing dengan sesama orang cerdas dalam kelasnya. Namun secara tidak langsung, sisi psikologis dari yang menempati kelas unggulan dan non-unggulan tercipta. Akan ada rasa canggung dan tembok sosial dari siswa atau mahasiswa yang ditempatkan dalam dua jenis kelas berbeda tersebut. Jam belajar berlebih Di luar negeri, jam belajar untuk hal-hal yang berbau teori sangat terbatas dan selebihnya akan diisi dengan professional development dan praktik. Selain itu, tambahan-tambahan ekstrakurikuler sampai dengan kursus atau bimbingan belajar juga menambah panjang jam belajar seseorang yang mengakibatkan penat dan capek tidak hanya fisik saja, melainkan juga pikiran. Masa orientasi di awal masuk sekolah Tentunya hampir semua orang di Indonesia pernah mengalami MOS atau Masa Orientasi Sekolah atau OSPEK atau Orientasi Pengenalan Kampus. Walaupun sudah banyak kasus dan pernah diwacanakan untuk dilarang diberlakukan di semua sekolah atau universitas di Indonesia, namun kegiatan ini tetap saja dilakukan. Di Indonesia MOS dan OSPEK selalu diisi dengan aktivitas-aktivitas yang didominasi untuk mempermalukan para orang baru. Seperti mengenakan topi dari tas plastik sampai dengan memakai kaos kaki berbeda warna. Banyak panitia yang akan mengatakan bahwa tujuannya agar orang baru tersebut dapat kuat mental dan fisik sebelum benar-benar menjadi siswa atau mahasiswa di suatu sekolah atau universitas. Akan tetapi ditilik dari sisi fungsinya yang benar-benar berguna, apakah ada manfaat dari MOS dan OSPEK tersebut? Bahkan para orang tua juga kerap khawatir ketika anak-anak mereka akan berangkat mengikuti kegiatan tersebut. Jika di Indonesia orientasi pengenalannya seperti itu, di luar negeri, salah satu contohnya di Amerika Serikat justru dilakukan dengan cara yang lebih positif. Para siswa atau mahasiswa baru akan diajak berkeliling kampus dan mengikuti beberapa seminar juga kajian agar mereka lebih mengenal sekolah dan kampusnya. Tidak hanya pengenalan kampus dan sekolah saja, ada pula pemberian informasi terkait segala hal yang diberikan. Hasil akhir adalah segalanya Memang segala macam ujian akan dinilai dengan hasil akhir sebagai penentunya. Hal ini diterapkan di semua jenjang pendidikan di Indonesia. Bahkan sampai ada standarisasi khusus yang banyak membuat para siswa pada khususnya stres dan depresi karena harus mencapai nilai minimal setara standarisasi sesuai dengan yang ditentukan pemerintah. Di kebanyakan jenjang pendidikan di luar negeri, contohnya saja di Australia, hasil akhir bukanlah segala-galanya. Semua pendidik akan lebih menitikberatkan pada sektor prosesnya daripada hasil akhir. Jika dalam prosesnya saja berantakan, maka dapat diketahui bahwa hasil akhirnya juga amburadul. Selain hasil akhir, dengan banyaknya materi yang diberikan dengan jam belajar yang cukup lama juga membuat seseorang tidak dapat mencerna pelajaran atau segala informasi yang diberikan karena otak terlanjur ‘panas’ dan susah untuk digunakan mengingat secara detail. Sedangkan di luar negeri, materi yang diberikan hanyalah yang berupa poin khususnya saja dan jam pendidikannya akan lebih dititikberatkan pada praktik, sehingga seorang siswa atau mahasiswa akan lebih mengerti dan paham secara langsung daripada hanya menghafal teori dan materi. Walaupun ada beberapa poin yang menjadikan sistem dan kualitas pendidikan di Indonesia tertinggal dari banyak negara-negara di dunia, namun bukan berarti tidak ada yang dibanggakan dengan belajar di Tanah Air. Sistempendidikan tinggi di Indonesia. Berikut ini adalah beberapa sistem pendidikan tinggi di Indonesia adalah sebagai berikut ini. sistem perguruan tinggi di indonesiaJournal article Pengaruh Kompetensi Konselor terhadap Pelayanan Penanganan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga pada P3KC + × Authors Udoh Mahfudoh, Dian Handayani Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kompetensi konselor pada Pusat Pelayanan dan Perlindungan Keluarga Cilegon P3KC dalam memberikan pelayanan penanganan kepada korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT. Penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan kuantitatif, yang kemudian diolah dan dianalisis untuk diambil kesimpulan, maka analisis kuantitatif dilakukan dengan cara mengkuantitatifkan data-data penelitian ke dalam bentuk angka-angka dengan menggunakan skala likert. Populasi dalam penelitian ini adalah korban kekerasan yang melapor ke Pusat Pelayanan dan Perlindungan Keluarga Cilegon P3KC di tahun 2017 yang berjumlah 139 korban/klien, dan kasus kekerasan dalam rumah tangga berjumlah 71 korban/klien, tetapi hanya mengambil 50 responden korban kekerasan dalam rumah tangga yang telah diselesaikan permasalahannya oleh Pusat Pelayanan dan Perlindungan Keluarga Cilegon P3KC. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah Stratified random sampling. Metode analisis yang digunakan adalah adalah analisis regresi linier sederhana. Dengan menggunakan analisa regresi, maka hasil penelitian diperoleh didapatkan nilai thitung sebesar 8,191, selanjutnya nilai ini akan dibandingkan dengan menggunakan batas signifikan 0,05 dan hasil perhitungan yang didapat adalah dk n-2 50-2=48, maka didapat ttabel sebesar 1,677. Didapat thitung lebih besar dari ttabel 8,191 > 1,677, maka Ha diterima, H0 ditolak, artinya terdapat pengaruh yang signifikan dari variabel Kompetensi Konselor X terhadap Pelayanan Penanganan Y. Berdasarkan hasil uji koefisien determinasi X kontribusi hubungan antara variabel Kompetensi Konselor X terhadap variabel Pelayanan Penanganan Y didapat nilai R square sebesar 59 % artinya kontribusi hubungan antara variabel Kompetensi Konselor X terhadap variabel Pelayanan Penanganan Y dan 41% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti oleh peneliti. Kata Kunci Kompetensi Konselor, Pelayanan Penanganan.PP4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi diundangkan oleh Menkumham Amir Syamsudin di Jakarta pada tanggal 4 Februari 2014. Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi ditempatkan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16.
Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Syarat Perkuliahan Mata Kuliah Teknik Penulisan Karya Ilmiah Dosen Pengampu Dr. MHDH HABIBI, Disusun Oleh Eviati 12110320643 Kelas 2F MPI JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN UIN SULTAN SYARIF KASIM RIAU 2022 2 A. Pengertian Sistem Pendidikan Pengertian sistem Secara terminologi sistem berasal dari bahasa Yunani yaitu suatu kesatuan yang terdiri dari semua komponen atau elemen everything is made of many part. Karena selalu ada hubungan yang bekelanjutan antara para pihak. pengertian system menurut istilah adalah keseluruhan sistem yang bekerjasama agar sampai mencapai yang diinginkan berdasarkan keperluan yang dibutuhkan. Dalam sistem ada tujuan, proses, serta elemen atau komponen yang berbeda untuk sampai mewujudkannya. Supendi, 2016 Undang-undang Sisdiknas No. 20 menyatakan “Pendidikan adalah upaya ingat serta sengaja supaya menciptakan semangat menuntut ilmu serta prosedur pengkajian kurikulum supaya siswa aktif memejukan potensinya menjadi religius, kecerdasan, disiplin diri, prilaku terpuji, serta pengetahuan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”. Menurut definisi tersebut, bisa didipahami maka pendidikan perlu diketahui esensialnya dan konsep secara berurutan, sehingga susunan belajar dan proses pembelajaran berlangsung. Secara optimal sistem pendidikan harus mengatur diri sendiri menggunakan lingkungan, karena lingkungan mengandung beberapa hambatan untuk berfungsinya sistem misalnya sumber daya yang terbatas untuk alasan ini sistem pendidikan lingkungan memerlukan sumber daya pendidikan yang efektif dan efisien Huda, 2020. Pengertian Pendidikan Pendidikan adalah estetika proses belajar mengajar menurut metode manusia human centered, bukan sekedar menggerakkan pikiran menurut penguasa atau menggerakkan mesin genggam dan sebaliknya. Menurut Continuing Education, pendidikan melatih manusia untuk bisa memengaruhi masa yang akan datang dan mempengaruhi dirinya dengan menggunakan pemikiran, kecerdasan dan kreativitasnya Luis dan Moncayo, Sedangkan pendidikan dalam istilah pedagogis Yunani yaitu pertemanan dengan anak-anak. Menurut ilmu pendidikan menjalaskan ialah seorang jasa maupun seorang Yunani kuno yang tugasnya mengantar anak-anak ke sekolah. Di rumah, anak-anak tetap diawasi dan diasuh oleh guru Haryanah, 2004. 3 Sedangkan Sedangkan dalam bahasa Indonesia, kata pendidikan terdiri dari kata “didik” menggunakan berawalan “pe” dan akhiran “an” yang artinya “perbuatan” hal, budi pekerti, dsb. Sebutan pendidikan berasal dari kata Yunani “pedagogy” yang berarti mengajar anak-anak. sebutan tersebut kemudian diartikan ke dalam bahasa Inggris sebagai “education” yang berarti pertumbuhan atau penyesuaiyan. Dalam pengertian sederhana, pendidikan sering dipahami sebagai upaya seseorang untuk mengembangkan kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai budaya dan kemanusiaan. Konsep pendidikan telah berkembang, meskipun secara fundamental Ahmad Zain Sarnoto, 2012. Dalam arti lain pendidikan juga dapat diartikan sebagai salah satu faktor yang penting dalam pengembangan sumber daya manusia . karena pendidikan merupakan suatu kegiatan dalam meningkatkan pengetahuan umum seseorang termasuk didalamnya peningkatan penguasaan teori dan keterampilan memutuskan terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kegiatan mencapai tujuan Diniaty et al., 2014. Menurut Ahmad D. pendidikan adalah orientasi atau kepemimpinan dasar pendidik terhadap perkembangan fisik dan mental seorang terpelajar menuju ke pembentukan kepribadian yang utama. Ditambahkan pula bahwa faktor-faktor yang bertahan dalam pendidikan yaitu, pertama, bahwa usaha kegiatan usaha itu bersifat edukatif diarahkan atau didukung dan dilakukan secara sadar. mereka yang dibimbing atau dididik, keempat orientasi memiliki landasan dan tujuan, kelima dalam pendampingan tentunya ada indera yang digunakan Nasution, 2008. Sebagai kegiatan eksperiensial sosial dan internasional, tentang pendidikan telah dipraktikkan mulai terciptanya suatu bangsa, karena pendidikan semakin banyak dipraktikkan oleh sekelompok bangsa sebagai alat pemulihan ilmu hayat. Oleh karenanya, pemikiran terhadap pendidikan bertambah sinkron dengan pertumbuhan dan dinamika masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, pendidikan ialah kegiatan sadar yang ditujukan untuk mengembangkan kepribadian dan kapasitas manusia khususnya anak-anak, dengan internal dan eksternal Raharjo, 2013. 4 B. Macam-Macam Lembaga Pendidikan Lembaga Pendidikan Formal Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 berhubungan dengan sistem pendidikan nasional, lembaga pendidikan formal diartikan sebagai jalur pendidikan yang tersusun dan yang bertingkat yang meliputi pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan dasar, pendidikan universitas. Lembaga pendidikan yang mengikuti jalur biasanya antara lain yaitu lembaga sekolah, lembaga pendidikan dasar SD/SMP, lembaga pendidikan menengah SMA/SMK, dan lembaga pendidikan tinggi Noya et al., 2017. Dengan keadaan pendidikan formal, yaitu bisa membantu tugas-tugas yang semestinya dikasih oleh pendidikan edukasi akan kebutuhan pengetahuan & keterampilan bagi seseorang M. Arif Hidayat., Ali Anwar., 2017. Dengan demikian, kenyataan menunjukkan bahwa pendidikan formal tidak bisa memenuhi keperluan pribadi karena terdapatnya masalah kurikulum yang tidak dirancang untuk memenuhi keperluan sekelompok tujuan, sebagian besar. Daripada itu, kurikulum formal sekarang ini lebih mengutamakan pada pengetahuan umum, sedangkan keterampilan dan pengalaman hidup merupakan mata pelajaran yang harus dipelajari siswa sendiri di luar sistem sekolah. Untuk alasan ini, aktivitas pendidikan informal ada akan pembelajaran individu dengan berbagai persamaan dan bentuk pembelajaran awal, seperti pusat pembelajaran institusional primer, Kegiatan pembelajaran ditawarkan oleh semua jenis perpustakaan, museum, pusat sains dan teknologi, pusat pembelajaran populer, membaca puskesmas, sarana kesehatan kabupaten atau desa, dan pertanian. Yang kedua, sebagai sumber belajar yaitu ,budaya sebagai sumber belajar budaya adalah masjid, kearifan lokal, media dan masyarakat lokal, pertanian dan taman. Dan yang ketiga adalah dari media massa, Pendidikan informal diberikan melalui media massa yaitu radio, televisi, koran dan buku. Aktivis sosial, Pembelajaran oleh keluarga, teman dan lingkungan sosial masyarakat merupakan sumber pembelajaran sejak lahir hingga akhir hayat untuk semua Mursalim, 2019. 5 Lembaga Pendidikan Nonformal Pendidikan non-formal adalah proses memanusiakan individu buat menaikkan kualitas berpikir, moral dan mental supaya iya bisa memahami, mengungkapkan, membebaskan Muttaqin & Faishol, 2018. Pendidikan non-formal merupakan jalur pendidikan eksternal, pendidikan formal yang bisa dilakukan secara tersusun dan bertingkat. Oleh Abu Ahmadi 1992 64 menjelaskan lembaga pendidikan nonformal merupakan seluruh gambaran pendidikan yang dilaksanakan dengan sengaja, teratur dan terjadwal diluar aktivitas kegiatan sekolah Achmadi, 1992. Livingstone 1998 mendefinisikan pendidikan informal sebagai suatu kegiatan yang melibatkan pengejaran pemahaman, pengetahuan, atau keterampilan yang terjadi di luar forum kurikulum yang disediakan oleh kegiatan pendidikan, kursus atau lokakarya. Pembelajaran informal dapat terjadi dalam pengaturan apapun di luar program forum. Hal ini dibedakan dengan tanggapan sehari-hari dan pengakuan umum menggunakan identitas diri individu yang terjadi dari kegiatan belajar yang bermakna. Dasar-dasar pendidikan nonformal tujuan, isi, metode dan proses perolehan, waktu, penilaian catatan dan aplikasi dipengaruhi oleh individu dan kelompok yang memutuskan untuk berpartisipasi dalam suatu lembaga Sudiapermana & Pendahuluan, 2009. Lembaga Pendidikan Informal Berdasarkan undang-undang no. 20 tahun 2003 terkait metode pendidikan nasional, pendidikan nonformal disusun pada tiga pasal, khususnya Pasal 1 mengatur sampai pendidikan nonformal merupakan jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Pasal 13 mengatur bahwa pendidikan formal, nonformal, & nonformal saling memenuhi dan memperbanya, semantara itu pada pasal 27 memiliki dua hal yaitu pendidikan informal diselenggarakan oleh keluarga famili dan berupa aktivitas belajar mandiri dan output pendidikan informal dibenarkan menjadi penggunaan pendidikan formal & informal selesainya anak didik lulus ujian sesuai menggunakan memakai baku pendidikan Sani & Wiza, 2021. 6 Karena itu sesuai dengan Livingstone 2001, yang menyatakan bahwa pembelajaran informal sangat fleksibel, memungkinkan orang untuk memperoleh pengetahuan tanpa adanya guru atau pembimbing dan tanpa standar kurikuler yang dipaksakan. Pendidikan informal yaitu cara dimana seorang individu memperoleh sikap,keterampilan dan pengetahuan, berdasarkan pengalaman sehari-hari di lingkungan, keluarga, media, tempat bekerja bahkan ketika ia bermain Noya et al., 2017. 7 Kesimpulan Dari uraian di atas yaitu bahwa pendidikan di Indonesia dalama kaitannya dengan keinginan dan kenyataan, dapat disimpulkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia saat ini tampaknya memiliki ketidak seimbangan antara keinginan dan kenyataan. Secara makroskopis ditinjau dari aspek manajemen, kerja pemerintah dan masyarakat, kurikulum atau bahan ajar, pendekatan dan metode pembelajaran, sumber daya manusia, lingkungan, kampus atau sekolah, pendanaan dan akreditasi. Ketidak seimbangan sistem pendidikan karena faktor politik, ekonomi, sosial budaya selalu berkembang seiring dengan perubahan dan kemajuan. Pendidikan harus menjadi perhatian khusus setiap bangsa, karena penggunaan pendidikan dapat dilihat sebagai kemajuan suatu bangsa atau negara. Tentu saja, orang Indonesia tidak ingin hidup dalam kesulitan karena dari segi pendidikan, mereka tidak mendapatkan keuntungan yang relatif besar dari berbagai kemajuan yang menyertainya di daerah lain. 8 DAFTAR PUSTAKA Achmadi. 1992. Islam sebagai paradigma ilmu pendidikan. XXIV1, 174. Ahmad Zain Sarnoto. 2012. Konsepsi politik pendidikan di Indonesia. EDUCHILD Jurnal Pendidikan Sosial Dan Budaya, 011, 30–40. Diniaty, D., Fairus, M., Industri, J. T., Islam, U., Sultan, N., & Kasim, S. 2014. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Pegawai Jurusan Teknik Industri , Fakultas Sains Dan Teknologi. 112, 297–304. Haryanah, N. 2004. 1 , 2 , 3 , *. XX4, 540–554. Huda, M. 2020. Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia dan Upaya Penguatannya dalam Sistem Pendidikan Nasional. Journal of Islamic Education Research, 102, 39–53. M. Arif Hidayat., Ali Anwar., N. H. 2017. Pendidikan Non Formal Dalam Meningkatkan Keterampilan Anak Jalanan. Edudeena, 11, 31–42. Mursalim. 2019. Membangun Interkoneksi antara Pendidikan Formal, Non-Formal, dan Informal. August 2008, 1–10. Muttaqin, A. I., & Faishol, R. 2018. Pendampingan Pendidikan Non Formal Diposdaya Masjid Jami’an-Nur Desa Cluring Banyuwangi. Abdi Kami Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 11, 80–90. Nasution, E. 2008. Problematika Pendidikan di Indonesia. Urnal Fakultas Ushuluddin Dan Dakwah IAIN Ambon, 1–10. Noya, F. S., Supriyono, S., & Wahyuni, S. 2017. Strategi Pembelajaran Pendidikan Informal Pada Transfer Pengetahuan Kecakapan Ketog Magic. Jurnal Pendidikan Teori, Penelitian, Dan Pengembangan, 29, 1244–1248. 9 Raharjo, S. B. 2013. Evaluasi Trend Kualitas Pendidikan Di Indonesia. Jurnal Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan, 162, 511–532. Sani, R., & Wiza, R. 2021. Pengaruh Pendidikan Informal Terhadap Akhlak Remaja Dusun III Jorong Lombok Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat. An-Nuha, 13, 347–360. Sudiapermana, E., & Pendahuluan, A. 2009. Pendidikan Informal. Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, 42. Supendi, P. 2016. Variasi format sistem pendidikan di Indonesia. Almufida, 11, 159–181. \ ... As stated by Mahmud Yunus 1992, Hardi 1993, and Vlekke 2008, Dutch colonialism affected Indonesia as a challenge and threat of destruction, bringing ignorance, poverty, destitution, backwardness, and misery to Indonesia. Therefore, this research dispels the notion that the Dutch invasion of Indonesia only resulted in setbacks and misery for the colonized nation. ...Noor HasanahKeberadaan dan perkembangan lembaga pendidikan di Banjar, Kalimantan Selatan, sebagai reaksi terhadap Etische Politiek Kebijakan Etis Belanda relatif pesat. Namun, penelitian terkait hal tersebut masih terkesan minim, seringkali hanya berupa biografi tokoh, ulama, dan sejarah Islam yang diyakini oleh masyarakat Banjar. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan bahwa meskipun kolonial Belanda menerapkan Kebijakan Etis sebagai pembatasan hak pendidikan pribumi, para elit ulama, cendekiawan, dan pedagang menanggapi aturan tersebut dengan membentuk lembaga pendidikan tandingan, baik yang berbasis pada nasionalisme dan yang berbasis Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-intelektual sejarah dan historis-kritis. Metode ini digunakan karena mengamati sejarah gerakan pendidikan di Banjar sebagai respon terhadap pendidikan yang diselenggarakan oleh Belanda. Pendekatan ini bertujuan untuk mendeskripsikan peristiwa sejarah yang berkaitan langsung dengan pendidikan di Banjar. Tahapan penelitian ini antara lain heuristik, verifikasi atau kritik, interpretasi, dan historiografi. Selanjutnya, data yang ditemukan ditulis secara kronologis menurut catatan sejarah para penulis sejarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kebijakan Etis pada aspek pendidikan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap masyarakat Banjar karena mereka lebih memilih madrasah atau pesantren untuk sekolah, serta sekolah nasionalis, yang secara konsisten menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat kemerdekaan. The existence and development of educational institutions in Banjar, South Kalimantan, as a reaction to Etische Politiek Dutch Ethical Policy are relatively rapid. However, the research related to it still seems minimal, often only in the form of biographies of figures, scholars, and the history of Islam believed by the Banjarese. The research aims to prove that although the Dutch colonials applied the Ethical Policy as a limitation of indigenous education rights, the elites who were ulama Islamic clerics, intellectuals, and traders responded to these rules by forming rival educational institutions, both those based on nationalism and those based on Islam. This research uses a socio-intellectual history and historical-critical approach. These methods are used because it observes the history of the education movement in Banjar as a response to education organized by the Dutch. This approach aims to describe historical events that are directly related to education in Banjar. This research takes the following steps heuristics, verification or criticism, interpretation, and historiography. Then, the data found are written chronologically according to the historical records of the historical writers. The research shows that Ethical Policy on the education aspect did not significantly influence the Banjarese because they preferred madrasa or pesantren for school, as well as nationalist schools, which consistently fostered a sense of love for the homeland and the spirit of independence.... Sekolah Menengah Atas SMA merupakan jenjang pendidikan formal yang ditempuh selama 3 tahun, mulai dari kelas X hingga kelas XII. Siswa SMA berada pada rentang usia 15-18 tahun Supendi, 2016. Pada tahap perkembangannya termasuk ke dalam masa remaja. ...Lu'luatul UsrohNadhirotul LailyFatchul MunirThis study aims to examine the effect of time management with self-regulated learning on high school students. The sample in this study amounted to 133 students. The measuring instrument in this study uses a self-regulated learning scale developed by Boekaerts 2000 with a reliability coefficient of The time management scale is based on three-time management factors developed by Macan 1994 with a reliability coefficient of The data analysis technique used is simple linear regression analysis. The results obtained in this study have a significant positive effect between time management and self-regulated learning in Class XI SMA students. The implication of this research is that time management ability has an influence on students' self-regulated learning, so that the higher the time management, the higher the students' self-regulated learning ability.... Menurutnya pembiayaan pendidikan adalah jumlah uang yang dihasilkan dan dibelanjakan untuk operasionalitas pendidikan seperti gaji guru, fasilitas, pengadaan perangkat pendidikan, kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan pengelolaan dan supervisi pendidikan. Adapun menurut Levin dalam Fironika K, 2015, pembiayaan pendidikan merupakan proses di mana pendapatan dan sumber daya yang ada digunakan untuk operasional sekolah di berbagai tempat dan jenjang pendidikan yang berbeda-beda. ... Marinu WaruwuTujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji strategi pembiayaan pendidikan di sekolah swasta. Berdasarkan riset yang dilakukan peneliti, kajian tentang strategi pembiayaan pendidikan pada masa pandemi Covid 19 belum banyak dilakukan. Metode penelitian dilakukan melalui studi literatur dari jurnal nasional maupun internasional, dokumen kebijakan pemerintah, dan buku. Analisa data dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pembiayaan pendidikan pada masa pandemi Covid 19 sebagian besar berjalan dengan baik dengan adanya keberpihakan kebijakan dari pemerintahan melalui bantuan kuota internet, bantuan BOS afirmasi dan kinerja, beasiswa, subsidi upah, dan UKT di perguruan tinggi. Namun demikian, masih terdapat sekolah khususnya sekolah swasta mengalami kesulitan membayar honorarium guru, kesejahteraan guru menurun, dan pembayaran SPP oleh orang tua kurang lancar. Strategi solusi pembiayaan pendidikan pada masa pandemi Covid 19 adalah kebijakan pemerintah berupa bantuan kepada peserta didik dan orang tua perlu terus dilanjutkan, konsistensi perencanaan anggaran oleh sekolah, penggunaan anggaran yang mengedepankan skala prioritas, dan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan.... Sistem pendidikan adalah kesatuan komponen-komponen yang terkait dalam penyelenggaraan pendidikan Supendi, 2016. Beberapa komponen dalam sistem pendidikan yaitu peserta didik, tujuan pendidikan, alat dan sumber belajar, manajemen, biaya pendidikan, dan masih banyak lagi. ...... Tingkatan pada sarjana pendidikan dijalani selama 3 sampai 4 tahun. "Sistem pendidikan di Indonesia pendidikan nasional di indonesia memiliki kemampuan membentuk watak dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bertaqwa kepada tuhan yang maha esa berahlak mulia, mandiri, kreatif untuk menjadi warga negara demokratis serta bertanggung jawab Supendi, 2016". Prasekolah dari usia 3 tahun kanak-kanak di Indonesia umumnya tidak memiliki pendidikan formal dan di usia 3-5 tahun mereka memasuki taman kanak-kanak TK. ...... Permasalahan yang timbul saat ini yaitu dana BOS hanya cukup digunakan untuk membiayai operasional pendidikan, dana tersebut tidak mampu mengganti semua biaya pribadi yang harus dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan anak di sekolah. Fironika K. 2005 juga memaparkan bahwa pemerintah tidak lepas tangan dalam membiayai pendidikan lewat bantuan dana BOS, namun bantuan tersebut sifatnya masih terbatas. Pada kenyataannya, banyak biaya yang bersifat tidak langsung yang harus dikeluarkan untuk mengenyam pendidikan di sekolah, seperti biaya untuk membeli seragam sekolah, alat tulis, iuran tambahan, biaya les, uang saku, dan biaya penunjang pendidikan lainnya. ...Putu Yulia Apsari DewiLuh IndrayaniThe cost spent on education fee cannot be considered low, especially in big cities like Singaraja City. Education fee still becomes a major consideration for people to obtain an education, particularly for those who have low economic background. This problem certainly requires government’s help. Since 2005, the government has distributed educational funding through BOS funds. The problem occurs because BOS fund is only sufficient to fulfill the educational operations, it cannot cover all personal costs that must be spent to fulfill students’ needs in school. This arises various perceptions from students’ parents, both positive and negative. Therefore, this study aimed to determine how parents' perceptions towards education fee, especially in Singaraja City. This research implemented descriptive qualitative approach. The results of this study concluded how high school students’ parents’ perceptions towards the educational fee in Singaraja city. In general, parents argue that there are still many costs that they spend despite receiving BOS funding. Nevertheless, they do not mind spending certain cost for education purposes because they realize that education is important for their children’s future.... Karakter mahasiswa bisa dikembangkan dan tumbuh secara perlahan melalui proses pendidikan Berkowitz, 2002 Pendidikan Moral diartikan sebagai proses pendidikan yang ditujukan untuk mengembangkan nilai, sikap dan perilaku peserta didik yang memancarkan akhlak atau moral yang baik dan berbudi pekerti luhur. Melalui pendidikan moral peserta didik akan diberikan penerapan nilai dan perilaku yang positif Daulay, 2004. ...Hany NurpratiwiKarakter dan moral mahasiswa perlu ditumbuhkan dengan maksimal, sehingga mahasiswa tidak hanya unggul dibidang akademik, tapi juga unggul dibidang non akademik untuk menunjang identitas diri ditengah globalisasi. Oleh karenanya bagaimana menumbuhkan karakter yang mulia bagi mahasiswa Indonesia merupakan hal terpenting yang harus segera dilakukan. Melalui penelitian ini diharapkan diperoleh gagasan atau strategi menumbuhkan karakter mulia di kalangan mahasiswa Indonesia. Penelitian dilakukan dengan menggunakan kajian pustaka yaitu mengumpulkan dan menganalisis sumber dan fakta dari literature seperti buku, jurnal, makalah dan tesis. Pengumpulan data dilaksanakan dengan Teknik membaca baik membaca semantic maupun simbolik. Hasil penelitian menemukan bahwa pendidikan karakter di lingkungan pendidikan tinggi tetap harus dilaksanakan untuk memperkuat dan menyemaikan karakter mulia di kalangan mahasiswa. Dosen memiliki peran dalam pengembangan karakter dan moral mahasiswa. Melalui keteladanan yang diajarkan dosen di lingkungan akademik, mahasiswa akan melakukan proses imitasi dan cenderung menjadikan dosen sebagai role model dalam the character of Indonesian students through moral educationThe character and morals of students need to be developed to the maximum so that students are not only superior in academics, but also in non-academic fields to support their identity in the midst of globalization. Therefore, how to cultivate noble character for Indonesian students is the most important thing that must be done immediately. Through this research, it is hoped that ideas or strategies will be obtained to foster noble character among Indonesian students. The research was conducted using a literature review, namely collecting and analyzing sources and facts from literature such as books, journals, papers, and theses. Data collection was carried out with reading techniques both semantic and symbolic reading. The results of the study found that character education in the higher education environment must still be carried out to strengthen and nurture noble character among students. Lecturers have a role in developing student character and morale. Through exemplary teachings by lecturers in an academic environment, students will carry out an imitation process and tend to make lecturers role models in acting.... In fact, although many efforts have been done and new policies have been implemented to improve the education in Indonesia but there are still any problems emerge Buchori in Kasim, 2009. it can be found that There are still many problems relating to education today, such as, education nowadays is still not maximally emphasized on learning which able to produce students who have high academic ability and competitiveness, the new education universalization in educational settings for all education for all in general group society not completely touched the specific level of education that need to take an attention to all students in the classroom with different levels of ability, etc Suhardiana, 2013. ... I Putu Yoga LaksanaThis study attempted to develop a model of cooperative learning which implements Learning Supervision in teaching reading for the eighth-grade students at SMP Harapan Nusantara Denpasar. The study followed Sugiyono’s 2013 model of research and development. The result of the field study and the observation of this study was used to design new product and procedures, where it was systematically field-tested, evaluated, and refined. The result of the analysis showed that 1 The implementation of cooperative learning in the eighth year of junior high school in SMP Harapan Nusantara Denpasar was still not good. 2 The cooperative learning which is needed to be developed is cooperative learning which implements Learning Supervision. 3 The implementation of cooperative learning which implements Learning Supervision showed positive results and it was effective in improving the eighth year students’ reading comprehension in SMP Harapan Nusantara Denpasar. 4 The researcher, the teacher, and also the students gave a strong agreement toward the implementation of cooperative learning which implements Learning Supervision in improving the skills of the students in discussion, their reading comprehension, and also helping the teacher when implementing the strategy.... Facing these conditions, higher education in Indonesia must be at the forefront in facing existing environmental changes through formal education that educates someone to become a professional and has certain competencies Departemen Pendidikan Nasional, 2005. The effort that must be made in this regard is to make changes so that higher education can play an active role as a provider of intellectual assets for the real sector in order to be able to compete in the global market Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, 2012. Universities play a role in providing student graduates in various levels of education from diplomas, bachelor's, professional education, masters, to doctorates that can be accessed by the industrial sector to meet the needs of their workforce. ... Lena EllitanTeodora Winda MulliaThe rapid development of competition in the world of higher education requires the education to think of the right competitive strategy to provide superior service to customers and prospective customers are students and prospective students. But the paradigm that consumers are student must have changed that consumers today are many parties that are interconnected, for example, users, communities, governments and other parties. Efforts should be made in this case is to make changes that higher education is able to play an active role as a provider of intellectual asset for the real sector in order to compete in the global market. higher education in Indonesia has not been able to respond quickly to changes in the external environment education there. The new paradigm focuses on the role of higher education institutions as a service industry or industry knowledge which the higher education institutions to compete based on quality. Educational paradigm dynamic and flexible to changes that there is indispensable in responding to competitive conditions were very competitive today. Through the TQM approach as a management approach as higher education policy is expected stretegis able to overcome the existing problems by integrating TQM into the paradigm of higher education in Indonesia. Application of Total Quality Management TQM in higher education in Indonesia requires commitment and consistency. TQM approach provides benefits for the organization to carry out continuous improvements so as to anticipate the changes that occur in response to changes in external factors and guarantee the success of higher education in its operations in the competitive environment that is increasingly competitive .. This study aims to model the dimension of quality in education in the context of these consumers and the paradigm of education as a service industry or industryknowledge.... In the area of education, quality control is implemented by executing summative testing and final examination. The result of the examination can be used to account for the quality control Rahayu, 2015. ... Slameto UkswThe research problems are 1 What steps are to take in a program development aimed at improving the quality of school using a fishbone analysis? 2 Is the program model using fishbone analysis effective and efficient in meeting the school’s needs to improve its quality? This is research and developmental which comprises 3 phases, namely Preliminary Study, Model Development, and Evaluation/Model Testing. The qualitative data come from the input of management experts and the result of interviews/FGD with stakeholders. The quantitative data are obtained from the assessment of management experts on the product draft, the observation sheets for the field study on the standards of education, and the try out. Data analisis on the validation result uses a descriptive analysis technique. Data from the questionnaire are analyzed by descriptive statistical technique. The results are 1 the developmental steps in the school quality improvement program by way of fish bone analysis have gone through 6 phases, 2 the research product using fish bone diagram has proved to be simple, applicable, important, controllable, as well as adaptable. Furthermore, it is communicable, so that it has been effective and efficient in meeting the school’s needs for making its educational quality SaniRahmi WizaSalah satu pendidikan yang penting ditanamkan pada setiap diri manusia adalah pendidikan akhlak. Baik akhlak kepada Allah maupun akhlak kepada selain Allah. Peranan orang tua tidak hanya pada masa anak-anak saja, namun disaat remaja, fungsi orang tua dalam memberikan pendidikan agama sangat berpengaruh terhadap kedisiplinan beragama remaja sehingga dapat terhindar dari kenakalan remaja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pendidikan informal keluarga terhadap akhlak remaja Dusun III Jorong Lombok Kenagarian Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif. Populasi penelitian ini adalah seluruh remaja yang berumur 12 tahun sampai 15 tahun di Dusun III Jorong Lombok Kenagarian Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat yang berjumlah 45 orang diambil secara total jenuh. Data diolah dengan menggunakan regresi linear sederhana dengan menggunakan kuisioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh pendidikan informal keluarga X berpengaruh positif dan signifikan terhadap akhlak remaja Y Dusun III Jorong Lombok Kenagarian Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman HudaThis paper aims to analyze the development of Islamic education in Indonesia and efforts to strengthen it in the national education system. This type of research is descriptive qualitative. Study of literature by focusing on terms of peeling, summarizing and collecting a literature, then the authors provide an analysis of the data that has been collected. The results showed that during the pre-independence era religious education was not only not recognized but also not included in the education system, it was even suspected of being a place to incite and fight the invaders. At the time of independence it did not yet have a role because the government still tended to be controlled by nationalist and secular groups, if there were Islamic groups, Islam was still more abangan. Thus the New Order government continuously fostered the quality of madrasa education so that in 1975 a joint decree SKB was issued by three ministers on Improving the Quality of Education in Madrasas, where the SKB of the three ministers had advantages and disadvantages. So that the solution of this weakness is the government is trying to make breakthroughs to restore the function of the madrasa as a place to print religious leaders, namely by opening an alternative Madrasah Aliyah named Madrasah Aliyah Special Program MAPK. Henceforth, this MAPK was changed to Madrasah Aliyah Religious MAK which focuses and strengthens the field of Islamic education. There are two strengthening of Islamic education in the national education system, namely strengthening Islamic educational institutions, and strengthening religious subjects in all schools both under the auspices of the Ministry of Religion and other Ministries. Mr. MursalimA. Pendahuluan "Pendidikan merupakan proses yang berlangsung seumur hidup, yaitu sejak lahir hingga akhir hayat. Pendidikan harus diselenggarakan dengan sistem terbuka yang memungkinkan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program secara lintas satuan dan jalur pendidikan". Pernyataan tersebut tertuang dalam salah satu paradigma pembangunan pendidikan dan kebudayaan Renstra Kemdikbud, 2015-2019 sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara, untuk mendukung keterlaksanaan program dan kegiatan, Pemerintah menetapkan Agenda Prioritas Pembangunan 8 Nawacita 8, yaitu Melakukan Revolusi Karakter Bangsa, di mana pendidikan tidak hanya dimaknai sebagai sarana untuk melakukan transfer pengetahuan dan keterampilan belaka, tetapi juga sebagai suatu proses pembelajaran sepanjang hayat untuk membentuk karakter yang baik, mengembangkan potensi dan talenta individual, memperkuat daya intelektual dan pikiran, menanamkan jiwa mandiri serta spirit berdikari Renstra Kemdikbud, 2015-2019. Implementasi berbagai ketentuan tersebut dituangkan dalam tiga jalur utama pendidikan, yaitu; formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi, serta jenis pendidikan, yaitu pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan akademik, pendidikan profesi, pendidikan vokasi, pendidikan keagamaan, dan pendidikan khusus UU Sisdiknas. Merujuk pada penjelasan tersebut, maka konsep 'pendidikan' dalam tulisan ini mencakup pendidikan formal, non-formal dan informal, dan kombinasi dari ketiganya disebut sebagai 'pendidikan sepanjang hayat'. B. Masalah Belajar Sepanjang Hayat? Secara umum kebijakan Pemerintah menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu sarana paling penting dalam pengembangan kehidupan manusia Indonesia dan diharapkan dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan pribadi dan lingkungan sosialnya. Namun, saat ini sistem pendidikan yang ada di Indonesia maupun di seluruh dunia sebagian besar menekankan pendidikan formal yang didasarkan pada kinerja formal dan kurikulum yang kaku. Sistem sekolah formal biasanya diadopsi dari pola pendidikan di negara-negara Barat yang dikelompokkan ke dalam tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan universitas Kla Somtrakool 2002. Sementara, tipe kedua dari sistem pendidikan dikenal sebagai pendidikan nonformal, diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan jenis ini biasanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap pendidikan formal, namun ingin mengembangkan potensinya dalam penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional UU Sisdiknas Pasal 26, khususnya terhadap masalah kehidupan sehari-hari. Tipe terakhir dari sistem pendidikan adalah pendidikan informal, yang merupakan proses yang benar-benar "sepanjang hayat" di mana setiap individu memperoleh sikap, nilai, keterampilan dan pengetahuan dari pengalaman sehari-hari. Hal tersebut mencakup jenis pendidikan selain metode formal dan non-formal dan metode pembelajaran melalui berbagai sumber pengetahuan yang memiliki prosedur atau bentuk tetap. Misalnya, pengetahuan dapat diperoleh selama percakapan dan perjalanan; menghadiri pertunjukan atau film; membaca buku dan surat kabar; mendengarkan radio atau menonton televisi. Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa pendidikan formal berakhir dalam jangka waktu tertentu namun pendidikan nonformal dan informal berlanjut sepanjang Budi RaharjoPenelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh informasi tentang tanggapan dan kelayakan satuan pendidikan terhadap penerapan delapan standar nasional pendidikan SNP, trend kuantitas dan kualitas pendidikan, status akreditasi sekolah, tingkat pemenuhan, rasional dan tanggapan terhadap SNP, urutan delapan standar nasional yang harus dicapai, standar nasional yang paling sulit dicapai, tingkat kepuasan peserta didik terhadap pelayanan sekolah dan hambatan-hambatan dalam mencapai SNP. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan Focus Group Discussion FGD dan studi dokumentasi. Data hasil FGD dianalisis secara kualitatif dan data hasil mengedarkan instrument dianalisis secara kuan-titatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, setiap satuan pendidikan memberi tanggapan yang positif dan layak untuk menerapkan standar nasional pendidikan. Kualitas lulusan dan persentase lulusan cenderung naik. Jumlah sekolah yang terakreditasi yang terbanyak adalah nilai B, de-ngan tingkat pemenuhan delapan standar nasional untuk SD 73,55%, SMP 85,97%, SMA 77,07% dan SMK 76,15%. SNP yang sulit dicapai adalah standar kompetensi lulusan, ketenagaan, sarana dan prasarana. Variabel standar isi, ketenagaan, sarana dan prasarana, pembiayaan, pengelolaan, penilaian, mempunyai hubungan yang positif yang besarnya bervariasi ter-hadap variabel standar proses dan komptensi lulusan. Kualitas pelayanan untuk SD telah mencapai 87,4%, SMP 82,6%, Urutan prioritas dalam me-ningkatkan kompetensi lulusan, dilakukan dengan meningkatkan kualitas standar ketenagaan, isi, sarana dan prasarana, pengelolaan, penilaian, proses dan pembiayaan meskipun terdapat berbagai hambatan yang dialami kunci trend, kualitas, standar nasional ______________________________________________________________ QUALITY EVALUATION OF EDUCATION TREND IN INDONESIAAbstract The research aims to obtain information about the response and the feasibility of education unit to the application in eight national standards, the trend of the quantity and quality of education, school accreditation status, the level of compliance with national education standards, and ratio-nal responses to the eight national standard, a sequence of eight national standards that should be achieved, the national standard that is difficult to achieve, the level of student satisfaction with the school service and ob-stacles in achieving national education standards. The research method used was a Focus Group Discussion FGD and documentation. FGD data were analyzed qualitatively and distributed instrument data results were analyzed results showed every educational unit responses positively and appropriately to implement national education standards. Quality and percentage of graduates tend to increase, but still in the range of values The percentage of graduates tends to grow up close to 99%. The number of accredited schools is mostly in B. The level of compliance of eight national standards for SD is Junior high school is SMA is and SMK is National education standards which are difficult to achieve are competency standards, work-force, facilities and infrastructure. Variable content standards, energy, infra-structure, finance, management, and appraisal have positive relation whose the amount varies with the standard variable process and competency of graduates. Service quality for primary schools has reached and junior high schools reached The priority to improve graduate competency was done through improving standard of content, facilities, management, assessment, process, and budgeting in spite of many obstac-les faced by trend, quality, national standardM. Arif Hidayat, Ali Anwar, Noer HidayahThe background of the non-formal education is the improvement of informal education, the complement of formal education. Sanggar itself is a place of art activities, as an effort to improve the skills of the students built studio. To do that research on non-formal education as an effort to improve the skills of street children who become guided in the studio. The type of research used in this study is field research, using a qualitative approach. Data analysis used in this research is descriptive done by data reduction and data exposure. The result of this research is that the Bodol studio provides skills that match the interests and talents possessed by the sanggar children. The skills possessed by the assisted children of the studio are the skills of playing music. Efforts made by the studio to improve skills provide assistance, have books that can support, the availability of supporting tools and the support of interests and talents owned by the child who became the guard Non Formal Education, Skills and Street ChildrenIslam sebagai paradigma ilmu pendidikanAchmadiAchmadi. 1992. Islam sebagai paradigma ilmu pendidikan. XXIV1, politik pendidikan di Indonesia. EDUCHILD Jurnal Pendidikan Sosial Dan BudayaSarnoto Ahmad ZainAhmad Zain Sarnoto. 2012. Konsepsi politik pendidikan di Indonesia. EDUCHILD Jurnal Pendidikan Sosial Dan Budaya, 011, Pendidikan Non Formal Diposdaya Masjid Jami'an-Nur Desa Cluring BanyuwangiA I MuttaqinR FaisholMuttaqin, A. I., & Faishol, R. 2018. Pendampingan Pendidikan Non Formal Diposdaya Masjid Jami'an-Nur Desa Cluring Banyuwangi. Abdi Kami Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 11, Pendidikan di IndonesiaE NasutionNasution, E. 2008. Problematika Pendidikan di Indonesia. Urnal Fakultas Ushuluddin Dan Dakwah IAIN Ambon, Pembelajaran Pendidikan Informal Pada Transfer Pengetahuan Kecakapan Ketog MagicF S NoyaS SupriyonoS WahyuniNoya, F. S., Supriyono, S., & Wahyuni, S. 2017. Strategi Pembelajaran Pendidikan Informal Pada Transfer Pengetahuan Kecakapan Ketog Magic. Jurnal Pendidikan Teori, Penelitian, Dan Pengembangan, 29, 1244-1248.
A. Pendahuluan 1. Deskripsi Singkat Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dinamakan perguruan tinggi, yang dapat berbentuk akademi, politeknik, institut atau universitas. Selain dikategorikan berdasarkan program/disiplin ilmu yang dikelolanya, pendidikan tinggi profesional. Pendidikan tinggi akademik lebih mengutamakan peningkatan mutu dan memperluas wawasan ilmu pengetahuan. Hasil pendidikan yang berupa sarjana2 dalam berbagai bidang dan keahlian berkiprah di dalam masyarakat/lingkungan tersebut. Bila masyarakat/lingkungannya merasa bahwa keterlibatan pada sarjana tersebut banyak membantu meningkatkan lingkungan, misalnya, maka hasil proses pendidikan tersebut mempunyai hasil guna dan nilai positif. Oleh sebab itu, beberapa peraturan yang mendukung pendidikan tinggi di indonesia yang sudah menjadi bagian dari sistem, dibelajarkan, agar dapat mengetahui perkembangan dan terapan peraturan tersebut. 2. Kemampuan akhir yang diharapkan Harapan yang dibangun dari hasil mengikuti materi ini adalah, agar para dosen dapat lebih memperhatikan perundangan maupun peraturan pembelajaran pendidikan tinggi. sehingga koridor yang setelah ditetapkan oleh pemerintah indonesia yang sekaligus sudah menjadi suatu sistem pendidikan tinggi indonesia dapat lebih terukur hasilnya. B. Penyajian Walaupun telah dipaparkan pada materi sebelumnya mengenai asal muasal sistem pendidikan di indonesia. namun belum cukup hanya mengetahui asal muasal sistem pendidikan di indonesia saja, akan lebih jelas lagi mengetahui dasar hukum dari sistem pendidikan khususnya pendidikan tinggi di indonesia. Ada beberapa perundangan yang menjadi penguat sistem pendidikan tinggi di indonesia, antara lain 1. Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 31 Pendidikan nasional itu sendiri merupakan pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia yang berdasarkan pada pancasila dan UUD 1945 untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. pendidikan adalah usaha dasar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan agar dapat berperan aktif dan positif dalam hidupnya pada masa sekarang ataupun yang akan datang. Pada pasal 31 ayat 3 berbunyi Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, beserta seperangkat solusi dari bidang akademik hingga sarana prasarana pendukung pendidikan tersebut yang diatur undang-undang. 2. Undang-Undang Republik Indonesia a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional. Tidak semua pasal akan dibahas dalam makalah ini, yang dibahas adalah pasal-pasal penting terutama yang membutuhkan penjelasan lebih mendalam serta sebagai acuan untuk mengembangkan pendidikan. Pertama-tama adalah Pasal 1 Ayat 2 dan Ayat 7, Ayat 2 berbunyi sebagai berikut Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan nasional yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45, antara lain; Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususan-nya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan pasal 1 point 6 Undang-undang Nomor 20 tentang Sisdiknas, 2003. b. Undang-undang Sisdiknas 2003 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia. Untuk mengetahui definisi pendidikan dalam perspektif kebijakan, kita telah memiliki rumusan formal dan operasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, yakni Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengambangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Berdasarkan definisi di atas, ditemukan 3 tiga pokok pikiran utama yang terkandung di dalamnya, yaitu 1 usaha sadar dan terencana; 2 mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya dan 3 memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Di bawah ini akan dipaparkan secara singkat ketiga pokok pikiran tersebut. c. Undang-Undang No 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi Undang-undang ini merupakan salah satu Sistem yang telah ditetapkan pada tahun 2012. Undang-Undang ini merupakan kelengkapan dari Undang-Undang maupun peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah sebelumnya. Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 telah disosialisasikan ke seluruh Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, PT Badan Hukum Milik Negara, Pemerhati Pendidikan, Asosiasi Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia APTISI, Asosiasi Badan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia ABPTSI, Kementerian terkait, Masyarakat Profesi, dll. Sehingga semangat dari yang didapat dari Undang-Undang Pendidikan Tinggi ini adalah Perluasan dan Jaminan Akses Pengembangan Tri dharma secara utuh kesetaraan Penguatan Pendidikan Vokasi Keutuhan jenjang pendidikan Otonomi Sistem penjaminan mutu Memastikan tanggung jawab negara dan menghindari liberalisasi & komersialisasi PT. Sedangkan dari sisi Ruang Lingkup Undang-Undang Pendidikan Tinggi, dapat dijelaskan ada beberapa point yang disampaikan, antara lain a. Ketentuan Umum b. Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi c. Penjaminan mutu d. Perguruan Tinggi e. Pendanaan dan Pembiayaan f. Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Oleh Lembaga Negara Asing g. Peran Masyarakat h. Sanksi Administratif i. Ketentuan Pidana j. Ketentuan lain-lain k. Ketentuan Peralihan l. Ketentuan Penutup Undang-Undang Pendidikan Tinggi ini perlu dalam rangka mengatur secara komprehensif, dan perlunya jaminan bahwa pemerintah memajukan IPTEK dengan memperhatikan dan menerapkan humaniora secara terintegrasi dalam Sis-diknas, sekaligus sebagai wadah bagi dosen dalam menjelaskan tugas utamanya. Dalam ilustrasi berikut gambar dapat lebih dipahami, bahwa Undang-Undang Pendidikan Tinggi ini merupakan Sistem yang dapat mengarahkan suatu Pendidikan Tinggi ke arah yang lebih baik, sesuai dengan Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia Permasalahan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Penyelenggaranya Perg. Tinggi Sumber Materi Sosialisasi UU No. 12 Tahun 2012 Gambar Permasalahan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Penyelenggaranya Perguruan Tinggi. Kelengkapan yang dihadirkan pada Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 ini, mengatur segala hal seperti yang tergambarkan pada Ilustrasi Konstruksi Pendidikan Tinggi gambar berikut Sumber Materi Sosialisasi UU No. 12 Tahun 2012 Gambar Konstruksi Pendidikan Tinggi Sedangkan pada dasar konstruksi tersebut tertulis Azas Pendidikan Tinggi, yang terdiri; Kebenaran Ilmiah, Penalaran, Kejujuran, Keadilan, Manfaat, Kebajikan, Tanggung Jawab, Kebhinekaan, Keterjangkauan. Kelengkapan lain yang dimunculkan sebagai bahan dasar pertimbangan dalam penyusunan Undang-Undang Perguruan Tinggi adalah adanya Amar Putusan MK No 11-14-12-126-136/PUU-VIII/200931 Maret 2010, Tentang Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan, yang berisi Tidak boleh terjadi penyeragaman bentuk lembaga pendidikan Pemerintah tidak boleh lepas tanggung jawab keuangan untuk penyelenggaraan pendidikan Tidak terjadi liberalisasi dan komersialisasi pendidikan Prinsip dari pengelolaan Perguruan Tinggi adalah Nirlaba Akuntabel Transparan Mutu Efektif dan Efisien Hal penting yang perlu diperhatikan dalam Undang-Undang Dikti adalah bahwa Pendidikan Tinggi memiliki keilmuan, kebebasan akademik, dan kebebasan mimbar akademik dan dijamin. Hal ini mendorong adanya upaya pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat, yang seiring dengan Misi Pendidikan Tinggi, yaitu meluluskan Sumber daya manusia dan menciptakan Ipteks Unggul Gambar sebagai berikut Sumber Kemenristekdikti Gambar Sifat dasar Perguruan Tinggi Pada Era sekarang, pemerintah menetapkan pembelajaran di pendidikan tinggi dengan memperhatikan pada level Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia KKNI, yang merupakan Perpaduan antara Pendidikan Formal, Profesionalisme, Pengalaman Kerja dan Karir dengan melalui level, yang dapat dilihat pada gambar sebagai berikut Gambar Perpaduan antara Pendidikan Formal, Profesional, Pengalaman Kerja, dan Karir dengan melalui level. Sedangkan apa yang tertera pada Pasal 16-32 Undang-Undang No. 12 tahun 2012, yaitu Jenis dan jenjang pendidikan tinggi dn bentuk perguruan tinggi, dapat digambarkan seperti dibawah ini Gambar Jenis dan Jenjang Pendidikan Tinggi dan Bentuk Perguruan Tinggi Berdasarkan KKNI tersebut, maka pengaturan Sistem Pendidikan di Indonesia menjadi lebih terjamin oleh pemerintah, di satu sisi pihak penyelenggara dapat menyelenggarakan pendidikan tinggi dengan efektif dan efisien. Berikut paparan Standar Nasional Pendidikan Tinggi gambar Gambar Standar Nasional Perguruan Tinggi Dengan adanya perluasan akses pendidikan dan adanya jaminan kepastian dari pemerintah, khususnya adanya ketersediaan universitas, Institut di setiap provinsi, akademi komunitas di setiap kabupaten/kota, penyelenggara pendidikan jarak jauh untuk menjangkau ET, Pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus untuk jenjang pendidikan tinggi, pengembangan sumber belajar terbuka dan penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi INHERENT tentunya lebih mudah. Dari sisi keterjangkauan-nya, maka penetapan standar biaya satuan ditetapkan oleh menteri, adanya pembatasan pungutan pada mahasiswa, adanya jaminan akses non diskriminasi, jaminan pembiayaan bagi masyarakat miskin yang memenuhi syarat akademik, serta pengalokasian 20% kapasitas penerimaan untuk mahasiswa miskin dan prioritas untuk calon mahasiswa dari daerah tertinggal. Selain itu, pemerintah memberi jaminan mahasiswa baru untuk tujuan komersial, kepastian bagi yang memenuhi syarat akademik untuk dapat kuliah, jaminan bagi yang telah masuk untuk menyelesaikan kuliah dalam batas waktu ditentukan, adanya dukungan beasiswa, bantuan biaya pendidikan, pembebasan SPP, pinjaman tanpa bunga bagi yang tidak mampu. Namun disisi lain yang lebih menggembirakan adalah adanya sistem penjaminan mutu terpadu melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Semua perguruan tinggi di Indonesia, wajib menyerahkan data ke Pangkalan Data Perguruan Tinggi, agar data yang diterima secara nasional dapat terlacak dan meminimalisir permasalahan yang berkaitan dengan mahasiswa. 3. Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan Tinggi Selain perundangan yang berlaku, juga ada beberapa peraturan pemerintah yang terkait dengan sistem pendidikan nasional, antara lain Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lingkup Standar Nasional Pendidikan Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu. Standar Proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan , dan keterampilan. Standar pendidik adalah tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan. Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi, dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun; dan Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. c. Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu diselaraskan dengan dinamika perkembangan masyarakat, lokal, nasional, dan global guna mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah PP terbaru sebagai perubahan atas PP No. 19 Tahun 2005. PP tersebut adalah PP No. 32 Tahun 2013. 4. Peraturan Menteri Permenristekdikti, Nomor 44 Tahun 2015. Beberapa perundangan dan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, Sistem pendidikan di Indonesia juga harus mengikuti peraturan menteri terkait, dalam hal ini yang berlaku sejak tahun 2015 yang berkaitan dengan pendidikan tinggi adalah adanya Peraturan Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi, yaitu Permenristek, Nomor 44 Tahun 2015. Permenristek tahun 2015, merupakan salah satu peraturan baru tentang standar Nasional Pendidikan Tinggi. Pada perundangan ini, merupakan petunjuk baru tentang Standar Nasional Pendidikan tinggi setelah pemisahan antara Kementerian Pendidikan dan kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi. Hal ini disesuaikan dengan Nomenklatur yang berlaku saat ini. Dengan perundangan baru tersebut, maka setiap penyelenggara pendidikan tinggi wajib untuk mengikuti apa yang telah ditentukan dalam perundangan tersebut, antara lain Perundangan ini harus dipenuhi oleh setiap perguruan tinggi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Perundangan ini menjadi dasar untuk pemberian izin pendirian perguruan tinggi dan ijin pembukaan program studi. Menjadikan dasar penyelenggaraan pembelajaran berdasarkan kurikulum pada program studi. Menjadikan dasar penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Menjadikan dasar pengembangan dan penyelenggaraan sistem penjaminan mutu internal. Menjadikan dasar penetapan kriteria sistem penjaminan mutu eksternal melalui akreditasi. Permenristekdikti Nomor 44 tahun 2015 ini, merupakan perundangan baru dengan memberikan ketentuan mengenai Standar Nasional Pendidikan, yang terdiri dari Standar Kompetensi lulusan Standar isi pembelajaran. Standar proses pembelajaran. Standar penilaian pembelajaran Standar dosen dan tenaga kependidikan. Standar sarana dan prasarana pembelajaran. Standar pengelolaan pembelajaran. Standar pembiayaan pembelajaran. C. Penutup 1. Rangkuman Pendidikan merupakan kesatuan dari sub-sub sistem pendidikan. Interaksi fungsional antar sub sistem pendidikan dinamakan proses pendidikan. Dalam pelaksanaannya, proses pendidikan memperoleh masukan dari lingkungan supra sistem, dan memberikan hasil/keluaran bagi supra sistem tersebut. Hasil pendidikan merupakan indikator efektivitas dan efisiensi proses pendidikan. Dari hasil pendidikan, sistem pendidikan memperoleh umpan balik terhadap cara kerja dan proses pendidikan yang sudah berjalan. Umpan balik tersebut digunakan oleh sistem pendidikan sebagai masukkan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses pendidikan. Pendekatan sistem juga dapat diterapkan untuk melihat Sistem pendidikan nasional Indonesia. Sistem Pendidikan Nasional Indonesia bertujuan membangun manusia Indonesia yang Pancasila dan utuh sebagai komponen utama dalam pembangunan bangsa. Selain itu, pendekatan sistem juga sangat tepat untuk digunakan dalam menelaah sistem Pendidikan tinggi di Indonesia. Sarjana-sarjana dalam berbagai bidang ilmu dan keahlian merupakan keluaran sistem pendidikan tinggi, setelah mereka berhasil melalui proses interaksi fungsional antara mahasiswa, dosen, dan kurikulum dalam suatu lembaga perguruan tinggi. Dengan memahami pendekatan Sistem, Subsistem, maupun Supra sistem, maka dapat dipahami pula semua hal yang terkait dengan Sistem Pendidikan Tinggi di Indonesia, dari kaidah, aturan, komponen, hingga cara mengevaluasi khususnya yang terkait dengan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Hal ini tidak saja terkait dengan efektivitas proses pembelajaran, akan tetapi juga terkait dengan mutu pendidikan yang telah diberikan. 2. Evaluasi Peserta pelatihan diminta untuk mengevaluasi penyelenggaraan Proses pembelajaran, hingga lulusan terserap ke pasar kerja. Seberapa banyak atau berapa persen, lulusan prodi anda terserap di pasar kerja. Sehingga dapat diberi materi pertanyaan Buatlah suatu telaah atas berjalannya suatu program studi dimana anda menjadi dosen di institusi tersebut, termasuk evaluasi pembelajaran. sudah sesuaikah antara pelaksanaan dengan peraturan yang ada khususnya di institusi saudara. 3. Tindak Lanjut Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta harus mengerjakan tugas yang diberikan, di akhir materi ini, agar dapat lebih memahami antara perundangan pendukung proses di pendidikan tinggi, sehingga segala peraturan dapat ditaati, yang akhirnya proses pembelajaran dan hasil pembelajaran dapat optimal. Begitu juga serapan di pasar kerja.SebelumnyaPerguruan Tinggi di Indonesia terdiri dari beberapa bentuk yakni: Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Akademi, Politeknik dan Akademi Komunitas. Tujuan utama adanya Sistem Pendidikan Tinggi ini, tidak lain untuk mempersiapkan para peserta didik. Agar mereka bisa menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan
– Berbicara sistem pendidikan tinggi di Indonesia tak bisa dilepaskan dengan konsepnya. Pendidikan tinggi adalah pendidikan setelah pendidikan dasar dan menengah, yang ditawarkan oleh perguruan tinggi atau universitas. Jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang lebih mendalam dan kompleks dalam bidang yang spesifik, serta mempersiapkan siswa untuk karir tinggi memainkan peran penting dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melalui pendidikan tinggi, siswa dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang diperlukan untuk membangun masa depan yang sukses dan memberikan kontribusi yang berarti bagi Sistem Pendidikan Tinggi di IndonesiaPendidikan Tinggi Berdasarkan Jenis Lembaga PendidikanSistem pendidikan tinggi di Indonesia terdiri dari tiga jenis lembaga pendidikan tinggi, yaitu universitas, institut, dan sekolah Universitas di Indonesia menawarkan berbagai program studi dalam berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial, humaniora, ilmu alam, teknologi, kedokteran, dan banyak lagi. Universitas di Indonesia umumnya terdiri dari beberapa fakultas atau departemen, masing-masing menawarkan program studi yang berbeda. Beberapa universitas besar di Indonesia termasuk Universitas Indonesia UI, Institut Teknologi Bandung ITB, dan Universitas Gadjah Mada UGM.Institut Institut di Indonesia menawarkan program studi yang lebih fokus pada bidang-bidang tertentu seperti teknologi, seni, desain, atau manajemen. Contoh institut di Indonesia adalah Institut Teknologi Sepuluh Nopember ITS yang terkenal dengan program studi Tinggi Sekolah Tinggi di Indonesia menawarkan program studi yang lebih terfokus dan spesifik dibandingkan dengan universitas dan institut, dan biasanya memberikan gelar sarjana terapan. Contoh sekolah tinggi di Indonesia adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi STIE, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum STIH, dan Sekolah Tinggi itu, ada juga program pendidikan tinggi diploma dan vokasi yang dikelola oleh sekolah vokasi, politeknik, dan perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Program-program ini dirancang untuk memberikan pelatihan praktis yang lebih langsung kepada siswa, dan biasanya menawarkan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri saat umum, sistem pendidikan tinggi di Indonesia sedang mengalami perbaikan dan peningkatan. Pemerintah Indonesia telah meluncurkan beberapa inisiatif, seperti peningkatan dana pendidikan, program beasiswa, dan meningkatkan akses ke pendidikan tinggi untuk masyarakat di seluruh Tinggi Berdasarkan Fokus KeilmuannyaPendidikan tinggi umum dan pendidikan tinggi vokasi memiliki perbedaan dalam tujuan, kurikulum, dan fokus Pendidikan tinggi umum biasanya bertujuan untuk memberikan pendidikan yang lebih luas dan umum, yang meliputi bidang-bidang seperti ilmu sosial, humaniora, ilmu alam, teknologi, dan lain-lain. Sedangkan pendidikan tinggi vokasi bertujuan untuk memberikan keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan industri dan pasar Kurikulum pendidikan tinggi umum lebih terfokus pada mata pelajaran akademis dan teoretis, sementara pendidikan tinggi vokasi lebih terfokus pada keterampilan praktis dan pelatihan yang relevan dengan industri atau pasar kerja Fokus pendidikan tinggi umum adalah untuk mengembangkan kemampuan akademis dan kreatif siswa, dan untuk mengeksplorasi disiplin ilmu tertentu. Sedangkan pendidikan tinggi vokasi fokus pada mengembangkan keterampilan praktis dan teknis yang dibutuhkan untuk bekerja dalam industri atau bidang tinggi umum biasanya memberikan gelar sarjana, magister, dan doktor dalam berbagai bidang studi. Sementara pendidikan tinggi vokasi biasanya memberikan gelar diploma atau sertifikat yang menunjukkan keterampilan khusus yang dikuasai adalah bagian integral dari sistem pendidikan tinggi dan keduanya memiliki nilai penting yang sama dalam mempersiapkan siswa untuk karir yang sukses dan membangun masa depan yang Tinggi Berdasarkan Kepemilikan LembagaPerguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta memiliki beberapa perbedaan dalam hal kepemilikan, sumber daya, dan Perguruan tinggi negeri dimiliki oleh negara, sementara perguruan tinggi swasta dimiliki dan dikelola oleh individu, yayasan, atau badan usaha daya Perguruan tinggi negeri biasanya memiliki sumber daya yang lebih besar karena didukung oleh anggaran pemerintah dan pendapatan dari penelitian dan kerja sama industri. Perguruan tinggi swasta biasanya lebih bergantung pada dana dari mahasiswa, dana bantuan dari yayasan atau lembaga donor, dan sumber daya internal mereka Biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri biasanya lebih rendah daripada perguruan tinggi swasta karena pemerintah memberikan subsidi. Biaya pendidikan di perguruan tinggi swasta lebih tinggi karena tidak mendapatkan subsidi dari Mahasiswa Seleksi mahasiswa di perguruan tinggi negeri dilakukan melalui ujian nasional dan SNMPTN Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri, sementara seleksi mahasiswa di perguruan tinggi swasta umumnya dilakukan melalui ujian seleksi mandiri, tes keterampilan, atau tes khusus baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta sama-sama memberikan program studi yang bermutu dan memiliki lulusan yang berkualitas. Memilih perguruan tinggi yang tepat tergantung pada kebutuhan dan preferensi pribadi.
UUSisdiknas yang baru 8 Sistem Pendidikan Tinggi di Indonesia. juga mencabut Perpu No.48/1960 tentang Pengawasan Pendidikan dan Pengajaran Asing (LN~1960 No.155, TLN No.2103). Dulu, pengawasan pendidikan dan pengajaran asing diatur dalam (minimal 2) peraturan Penguasa Perang (KSAD dan KSAL). N7BZIW.