TRIBUNTIMUR.COM - Bagi anda yang ingin mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), banyak hal perlu diperhatikan.. Salah satunya Surat Lamaran menjadi komponen penting harus diperhatikan.. Surat lamaran yang dibuat harus ditulis tangan dan menggunakan tinta warna hitam. Baca juga: Nasib Honorer Jika Tak Lulus CPNS dan PPPK 2022, Bisa
sebagaiCalon Kepala Desa dengan ini menyatakan bahwa saya bertakwa kepada. Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang saya anut. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat. digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat Calon Kepala Desa, sebagaimana.
Gz9v4.